BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
pada hakekatnya adalah sebuah transformasi yang mengubah input menjadi output.
Untuk menjadi output, dalam transformasi tersebut diperlukan suatu proses yang
berlangsung secara benar, terjaga serta sesuai dengan apa yang telah
ditetapkan. Pada pendidikan, untuk menjamin terjadinya proses yang benar
tersebut, diperlukan pengawasan (supervisi).
Supervisi
ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas (quality assurance) agar sesuai
dengan tujuan pendidikan. Pada makalah ini akan dibahas tentang tugas dan
fungsi supervisi pendidikan.unakan
point of view perencanaan dan penilaian, observasi, penelitian dan
evaluasi karena dari kelima skill ini dapat dicapai kondisi yang
diharapkan.
Keterampilan perencanaan dan
penilaian merupakan keterampilan yang terkait erat dengan kemampuan konseptual
obyektif supervisor untuk membuat rencana operasional seperti obyek supervisi,
lembaga yang disupervisi, waktu, standar yang diterapkan, serta format acuan
penilain yang dipakai, sedangkan keeterampilan observasi adalah kecakapan untuk
melakukan pengamatan dengan seksama suatu obyek (supervisie).
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan supervisi pendidikan ?
2.
Apa saja sasaran supervisi pendidikan ?
3.
Apa saja ketrampilan supervisi pendidikan ?
4.
Apa tugas supervisi pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
Pengertian
prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan fundamental atau
kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok
sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Dalam pengertian umum
prinsip adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang mampu membantu
dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau diprogramkan.
Sementara
Supervisi pendidikan diartikan sebagai bimbingan profesional bagi guru-guru.
Bimbingan profesional yang dimaksud adalah segala usaha yang memberikan
kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional, agar lebih maju
lagi dalam melaksanakan tugas pokok yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses
belajar murid-murid. Oleh karena itu suatu pengajaran sangat tergantung pada
kemampuan mengajar guru, maka kegiatan supervisi menaruh perhatian utama pada
peningkatan kemampuan profesional guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan
mutu proses belajar mengajar. Dalam analisis terakhir, kualitas supervisi akan
direfleksikan pada peningkatan hasil belajar murid. Seorang supervisor apakah
dia Kepala Sekolah, Penilik Sekolah atau Pengawas dalam melaksanakan supervisi
hendaknya berdasarkan pada prinsip-prinsip supervisi. Yang dimaksud
prinsip-prinsip supervisi pendidikan adalah kaidah-kaidah yang harus dipedomani
atau dijadikan landasan dalam melakukan kegiatan supervisi. Berikut ini kami
uraikan prinsip-prinsip supervisi menurut beberapa tokoh.
Secara sederhana
prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut :
a. Supervisi
hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
b. Supervisi
hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif
c. Supervisi
hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
d. Kegiatan
supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
e. Dalam
pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan
atas hubungan pribadi.
f. Supervisi
hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang
disupervisi.
g. Supervisi
harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala
sekolah
Pendapat
lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
a. Supervisi
bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf
sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan
mencari-cari kesalahan.
b. Pemberian
bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang
mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya
dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi
sendiri.
c. Apabila
supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya
disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan
kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau
tanggapan.
d. Kegiatan
supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan
menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
e. Suasana yang
terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan
yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan
yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan
segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau
kekurangan yang dimiliki.
f. Untuk
menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau
terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal
penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Disamping
prinsip asasi ini, dapat kita bedakan juga prinsip-prinsip positif dan prinsip
negative. Yang dimaksud dengan prinsip positif disini adalah prinsip-prinsip
yang patut kita ikuti, sedangkan yang dimaksud dengan prinsip-prinsip negatif
adalah prinsip yang merupakan larangan bagi kita.
1.
Prinsip Positif
a. Supervisi
harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif.
Kepala
Sekolah sebagai supervisor harus menghargai kepribadian guru. Dalam
pembicaraan-pembicaraan bersama ia memberi kesempatan kepada guru-guru untuk
melahirkan pikiran, perasaan dan pendapatnya. Keputusan-keputusan diambil
dengan jalan musyawarah. Tujuan-tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan
bersama. Dalam suasana yang demikian terpupuklah kerja sama yang baik antara
pimpinan dengan yang dipimpin. Guru-guru saling membantu dalam melaksanakan
tugasnya di sekolah.
b. Supervisi
harus kreatif dan konstruktif
Supervisor
harus menyadari bahwa setiap guru pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan,
oleh karena itu hendaklah ia berusaha memberikan dorongan kepada guru-guru
untuk mengembangkan kelebihan-kelebihan itu dan menciptakan sesuatu yang baru
demi kepentingan anak didik mereka. Kekurangan-kekuranganya dibicarakan dengan
guru yang bersangkutan atau dalam kelompok bersama mereka mencari jalan keluar
untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan itu.
c. Supervisi
harus scientific dan efektif.
Dalam
menghadapi masalah hendaknya supervisor bersikap “scientivic”. Ini berarti
bahwa ia harus mendengarkan masalah yang dihadapi guru dengan penuh perhatian,
mengumpulkan data, kemudian mengolahnya dan akhirnya menarik kesimpulan serta
mengambil keputusan. Supervisi membantu guru-guru dalam mempersiapkan pelajaran
yang diberikan, dalam menggunakan alat pelajaran, serta menyusun tes bagi siswa
secara efektif. Supervisi mengkoordinir teori dan praktik sambil menolong
guru-guru mengerti teori dan praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori
supervisor, menolong mereka untuk mengetrapkan di dalam pelaksanaan tugasnya di
sekolah. Ia dengan setia berusaha memperbaiki metode dan cara penggunaanya,
sehingga teori itu dapat menjadi efektif.
d. Supervisi
harus dapat memberi persamaan aman kepada guru-guru.
Kepala
sekolah yang merangkap sebagai supervisor bagaikan bapak atau saudara bagi
mereka yang senantiasa siap membantu mereka dalam memecahkan masalah yang
mereka hadapi. Dengan demikian terpupuklah rasa aman pada guru-guru dan mereka
tidak tertekan serta bebas untuk mengeluarkan kenyataan.
e. Supervisi
harus berdasarkan kenyataan.
Supervisi
yang dilakasanakan kepala sekolah hendaklah didasarkan atas keadaan yang
sebenarnya yang dapat dilihat, disaksikan dan diketahui oleh kepala sekolah itu
sendiri dari dekat. Data yang diperoleh bukan data yang sebenarnya yaitu
keadaan murid, lingkungan belajar mengajar, keadaan alat-alat pelajaran yang
sebenarnya, semua ini merupakan bahan-bahan yang nyata bagi supervisor untuk
melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
f. Supervisi
harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan self
evaluation.
Supaya
pelayanan supervisi mendatangkan manfaat serta menjadi mantap, baik bagi kepala
sekolah maupun bagi guru-guru, maka hendaknya kepala sekolah dapat
mengembangkan dirinya terlebih dahulu. Agar supaya ia dapat mengembangkan
dirinya sendiri, maka perlu sekali ia berusaha mengadakan self evaluation
setiap kali. Melalui self evaluation setiap kali. Melalui self evaluation ini
ia dapat mengetahui kelebihan-kelebihan, juga kekurangan-kekurangan dan
kelemahanya. Kemudian ia akan berusaha juga untuk memperbaiki kekuranganya.
Demikian pula ia dapat membantu guru-guru dalam self evaluation demi
kepentingan anak didiknya.
2.
Prinsip-Prinsip Negatif
Prinsip-prinsip
negatif ini merupakan larangan bagi kepala sekolah sebagai supervisor, adalah
sebagai berikut:
a.
Seorang supervisor tidak boleh
bersikap otoriter.
b.
Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada
guru-guru.
c.
Seorang supervisor bukan inspektur
yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan
instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak.
d.
Seorang supervisor tidak boleh
menganggap dirinya lebih dari guru-guru oleh karena jabatanya.
e.
Seorang supervisor tidak boleh
terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f.
Seorang supervisor tidak boleh lekas
kecewa, bila ia mengalami kegagalan.
Sedangkan
menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975)
prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut :
a.
Supervisi harus dilaksanakan secara
demokratis dan kooperatif,
b.
Supervisi harus kreatif dan
konstruktif,
c.
Supervisi harus ”scientific” dan
efektif,
d.
Supervisi harus dapat memberi
perasaan aman pada guru-guru,
e.
Supervisi harus berdasarkan
kenyataan,
f.
Supervisi harus memberi kesempatan
kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self evaluation”
Menurut Moh
Rifai, MA dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Ngalim Purwanto,
1987) untuk dapat menjalankan tugas supervisi sebaik-baiknya, Kepala Sekolah
(Supervisor) hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Supervisi hendaknya bersifat
konstruktif dan kreatif yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat
menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.
Supervisi harus didasarkan atas
keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
c.
Supervisi harus sederhana dan
informal dalam pelaksanaannya.
1. Prinsip
Demokratis
Prinsip yang
menujunjung tinggi asas musyawarah. Layanan dan bantuan yang diberikan
supervisor kepada guru berdasarkan jalinan hubungan kemanusiaan yang akrab dan
suasana kehangatan, sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan
tugasnya. Perlu diingat seorang supervisor tidak boleh memiliki sifat terlalu
menjaga image. Jadi dengan prinsip demokratis ini dapat tercipta kerukunan yang
erat antara kedua belah pihak, hubungan kekeluargaan yang baik, kesatuan
fikiran dan tujuan. Prinsip demokratis juga dapat diartikan menjunjung tinggi
harga diri dan martabat guru. Meskipun di kantor guru berperan sebagai bawahan,
tetapi tidak ada kesenjangan sosial antara guru dengan supervisor. Guru dapat
memunculkan pendapat atas ide-ide atau gagasan terbaru yang dimilikinya.
Keputusan-keputusan maupun pendapat dari supervisor juga dapat diterima dengan
baik oleh guru. Sehingga tujuan supervisi pendidikan dapat tercapai.
2. Prinsip
kerjasama
Artinya
mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea,
sharing of experience, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru,
sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Maksudnya kerjasama seluruh staf dalam
kegiatan pengumpulan data, analisa data dan perbaikan serta pengembangan proses
belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan cara kerjasama seluruh staf
sekolah. Dengan adanya kerjasama tersebut, terciptalah situasi belajar mengajar
yang lebih baik.
3. Prinsip konstruktif
dan kreatif
Setiap guru
akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi
mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang
menakutkan. Misalkan sehari-hari menampilan raut muka yang tidak menyenangkan
di depan guru-guru. Tidak memiliki perhatian lebih dengan guru-guru. Minimnya
berkomunikasi dengan guru-guru. Terlalu mengedepankan sikap “jaga image” seakan
muncul garis dinding yang kokoh sebagai pembatas kedudukan antara supervisor
dan guru, atasan dan bawahan. Sang Supervisor lebih merasa berkuasa atas
keputusan yang diambilnya, kemudian mengambil keputusan yang semena-mena tanpa
memperhatikan hasil penelitian dan faktor-faktor lain. Dalam hal ini guru
merasa dikucilkan karena selalu disalahkan.
Prinsip
konstruktif dan kreatif ini bertujuan membina inisiatif guru dan mendorong guru
untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang akan merasa aman dan bebas
mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor perlu menyesuaikan diri dengan
prinsip-prinsip tersebut di atas. Kalau ada Supervisor yang memaksakan
kehendak, menakut-nakuti guru, yang justru akan melumpuhkan kreativitas anggota
staf perlu diubah. Sikap korektif misalnya, suka mencari-cari kesalahan harus
diganti dengan sikap kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan
serta mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan pengajaran.
Menurut
Oteng Sutisna (1983), ada beberapa prinsip pokok tentang supervisi, yaitu:
1. Supervisi
hendaknya disesuaikan dengan kondisi setempat karna berguna untuk memenuhi
kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
2. Pada
dasarnya personil pelaksana pendidikan di sekolah memerlukan dan berhak atas
bantuan supervisi.
3. Supervisi
hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasarann pendidikan.
4. Supervisi
yang merupakan bantuan dan pembinaan untuk guru dan staf TU.
5. Supervisi
hendaknya merupakan wahana untuk menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil
penelitian pendidikan yang mutakhir.
6. Supervise
hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari smua anggota staf
sekolah dengan orangtua siswa dan masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang
terkait dengan kehidupan sekolah.
7. Dalam
pendidikan yang berlangsung disekolah tampaknya kepala sekolah merupakan
penanggung jawab utama keberlangsungan pendidikan disekolah yang ia pimpin.
Selanjutnya pengawas merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk melakukan
supervise.
8. Tanggung
jawab program seperti berada pada dua pejabat, pertama supervise sekolah
menjadi tanggung jawab kepala sekolah sedangkan pengawas bertanggung jawab atas
supervise semua sekolah yang menjadi wewenang pembinaannya.
Dari prinsip
tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah
bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi
sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan
relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang
dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan
data, fakta yang obyektif.
B.
Sasaran
Supervisi Pendidikan
Adapun
sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah
peningkatan kemampuan profesional guru (Depdiknas, 1986; 1994 & 1995).
Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada
3 macam bentuk supervisi :
1. Supervisi Akademik, Menitikberatkan
pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang
berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu
2. Supervisi Administrasi, Menitikberatkan
pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai
pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
3. Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek
pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini
dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara
keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
C.
Keterampilan supervisi pendidikan
1. Keterampilan Perencanaan
Perencanaan (planning) jika
diartikan secara luas merupakan fungsi pertama dari manajemen, tetapi jika
dikaitkan dengan keterampilan perencanaan supervisor berarti membicarakan
detail pelaksanaan perencanaan itu sendiri. Perencanaan yang baik harus
memenuhi beberapa kriteria, James M. Black memberikan 4 (empat) kriteria
perencanaan yang baik, kriteria itu adalah:
- Have a firm knowledge of job (mempunyai pengetahuan tentang pekerjaan dalam perusahaan/lembaga pendidikan);
- Leave a margin of error and not plan too tight deadline (meninggalkan tingkat kesalahan dan tidak merencanakan dalam tenggat waktu yang dekat)
- Know manpower resources (mengetahui sumberdaya manusia)
- Plan flexibility (fleksibilitas rencana), jadi rencana tidak boleh terlalu kaku, harus fleksibel karena apa yang terjadi di masa depan sulit diprediksi.
Keterampilan perencanaan adalah
kemampuan atau kecakapan membuat perencanaan yang didasarkan pada fakta dengan
pertimbangan-pertimbangan yang cukup. Keterampilan merencanakan supervisi
berarti terampil dalam membuat jadwal pelaksanaan supervisi, indicator yang
dijadikan kata kunci supervisi, penialain dan terampil dalam penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi terkini. Supervisor juga dituntut untuk
mengetahui latar belakang supervisi yang menurut Swearingen terdiri dari
landasan kultural, filosofi, psikologis, sosial, sosiologis dan latar belakang
pertumbuhan jabatan. Dalam pelaksanaannya, perencanaan didasarkan pada
penilaian dan prioritas kebutuhan oleh karena itu, penilaian (assessing) harus
didahulukan.
2. Keterampilan Observasi
Keterampilan observasi adalah
keterampilan dengan menggunakan peralatan observasi, diantara peralatan yang
paling penting tersebut adalah panca indera terutama penglihatan. Pada dasarnya
observasi merupakan salah satu cara mengumpulkan data dalam penelitian.
Observasi dapat didefinisikan sebagai proses pengamatan supervisi untuk
menemukan kesesuaian dan ketidaksesuaian antara rencana/tujuan dan hasil yang
telah dicapai. Evaluasi dapat dilakukan pengamatan terhadap aspek-aspek tingkah
laku siswa di sekolah. Oleh karena pengamatan ini bersifat langsung mengenai
aspek-aspek yang diamati, maka pengamatan memiliki sifat kelebihan dari alat
non tes lainnya. Untuk keterampilan observasi sebenarnya dapat diidentikkan dengan
mendiagnosa suatu penyakit.Diagnose ini dapat dilakukan dengan cara klinis,
perbedaan/differensiasi, langsung dan fisis.
3. Keterampilan penilaian
Keterampilan penilaian merupakan
keterampilan yang menjadi tugas utama supervisor karena dari keterampilan
penilaian inilah nanti bisa muncul keterampilan lain. Keterampilan penilaian
dapat dilakukan dengan beberapa jalan, 1) eye and Ear (mata dan
telinga), maksudnya adalah kita menggunakan indera secara langsung seperti
berbicara dengan kepala sekolah atau guru, administrator, pembantu dan setiap
orang yang terlibat secara langsung dalam pendidikan, 2) systematic
classroom and school observation (observasi kelas dan sekolah yang
sistematis), 3) official record (catatan resmi), 4) review of teacher
and student work product (review guru dan hasil kerja siswa), 5) third-party
review (review dari pihak ketiga), 6) written open-ended survey (mencatat
survei secara menyeluruh), 7) check and rangking list (memeriksan dan
merangking data), 8) Delphi technique dan 9) nominal group technique.
sesudah dilakukan penilaian dan identifikasi, proses planning harus
dilakukan, supervisor harus mengerti beberapa teknik planning untuk
mempermudah evaluasi, beberapa teknik itu adalah affinity diagrams, impact
analysis charts, management by objective (MBO), Gantt Chart dan Program
Evaluation and Review Technique (PERT). proses supervisi dapat dilakukan
dengan beberapa teknik. Adapun teknik-teknik yang dapat dipakai dalam supervisi
individu biasanya digunakan teknik a) Kunjungan kelas, yaitu kunjungan kelas
yang dilakukan oleh pengawas atau kepala sekolah untuk melihat cara guru
mengajar dikelas, tujuannya adalah untuk memperoleh data sebenarnya dari
keadaan selama guru mengajar dikelas, b) observasi kelas, yaitu observasi yang
dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas ke kelas pada waktu proses kegiatan
belajar berlangsung. Observasi kelas ada yang dilakukan secara langsung dan ada
yang secara tidak langsung (melalui peralatan audiovisual), tujuan observasi
ini adalah untuk memperoleh data yang obyektif.
Definisi menunjukkan bahwa tugas
supervisor adalah untuk memberikan bimbingan, pengarahan dan pengawasan
terhadap perencanaan, proses dan evaluasi serta hasil-hasil pendidikan baik
pada tahap perencanaan maupun implementasinya. Keterampilan teknis yang
diperlukan bagi supervisor adalah keterampilan kepemimpinan, keterampilan dalam
proses kelompok, hubungan insani, administrasi dan evaluasi. Keterampilan
teknis yang diperlukan adalah kemampuan menjawab pertanyaan bagaimana proses
supervisi itu dilakukan. Supervisor harus mampu untuk;
- Mambangkitkan semangat kerjasama;
- Merumuskan tujuan bersama;
- Merencanakan bersama;
- Menciptakan tanggungjawab bersama; dan
- Menilai, merevisi serta memperbaiki secara bersama-sama pula.
4. Keterampilan penelitian
Keterampilan penelitian bagi seorang
supervisor adalah kecakapan untuk melakukan penelitian dalam rangka perbaikan
dan pembinaan supervisie (orang yang disupervisi) dan lembaga pendidikan yang
disupervisi. Kecakapan ini termasuk kecakapan menemukan permasalahan,
menggunakan paradigm penelitian yang benar, merumusakn permasalahan, kecakapan
metodologis, kecakapan analisis data dan kecakapan dalam membuat kesimpulan
serta tindak lanjut. Supervisor juga harus mengambil inisiatif untuk membuat
atmosfer hipotesis dalam penelitian.
Beberapa permasalahan yang terkait
erat dengan keterampilan penelitian ini adalah terampil dalam membuat definisi
konseptual dan definisi operasional (tipe A/ tindakan untuk memunculkan
fenomena, tipe B/ deskripsi tentang bagaimana obyek bekerja atau tipe C/
deskripsi obyek), menentukan variable (variable bebas, terikat, moderator,
control, dan variable antara), penggunaan skala penelitian (nominal, ordinal,
interval, atau rasio). Keterampilan yang perlu dimiliki dalam studi kasus menurut
Robert K. Yin ada lima yaitu:
- Mampu mengajukan pertanyaan yang baik;
- Mampu menjadi pendengar yang baik dan tak terperangkap oleh ideology atau prakonsepsinya sendiri;
- Mampu menyesuaikan diri dan fleksibel;
- Memiliki daya tangkap yang kuat terhadap isu-isu yang diteliti;
- Tidak bisa oleh anggapan-anggapan yang sudah ada sebelumnya.
5.
Keterampilan
Evaluasi
Keterampilan evaluasi berhubungan
dengan evaluasi pada tahap perencanaan, proses dan hasil akhir yang perlu
diketahui, ending-nya adalah pengambilan keputusan/rekomendasi dan
perbaikan yang merupakan tugas inti dari supervisor/pengawas. Evaluasi adalah
proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan data dan informasi yang
berguna untuk menilai alternative keputusan. Pada keterampilan ini, supervisor
perlu untuk mengeliminasi factor personal error dan hallo effect serta
menggunakan pendekatan system agar obyektifitasnya lebih terjamin. Terdapat
beberapa isitilah yang masih berada dalam satu medan makna dengan evaluasi
yaitu pengukuran dan penilaian, evaluasi harus melalui pengukuran terlebih
dahulu yang biasanya bersifat kuantitatif lalu diteruskan dengan penilaian yang
bersifat kualitatif.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa
evaluasi serumpun kata dengan pengukuran dan penilaian karena dalam evaluasi
pasti terdapat pengukuran yang diakhiri dengan penilaian. Memang ada benarnya
karena evaluasi tidak akan bisa dilaksanakan jika tidak terukur (measurable),
evaluasi adalah kombinasi dari keduanya yang kemudian diakhiri dengan suatu
keputusan professional. Pengukuran menurut Amat Mukadis adalah prosedur
penetapan angka untuk mewakili kuantitas ciri (atribut) yang dimiliki oleh
subyek dalam suatu populasi atau sampel.
Adapun urutan langkah dalam
menjalankan evaluasi adalah:
- Perencanaan
- Pengumpulan data
- Penelitian data
- Pengolahan data
- Penafsiran data
- Langkah peningkatan
- Laporan hasil penelitian
D. Tugas Supervisi Pendidikan
Seorang
supervisior dapat dilihat dari tugas yang dikerjakannya. Seorang pemimpin
pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor tampak jelas perannya. Sesuai
dengan pengertian hakiki supervisi, maka supervisi berperan atau bertugas
memberi support (supporting), membantu (assisting) dan mengikutsertakan
(sharing).
Selain itu, seorang supervisior bertugas sebagai:
Selain itu, seorang supervisior bertugas sebagai:
a. Koordinator.
b. Konsultan.
c. Pemimpin
Kelompok.
d. Evaluator.
Tugas
lain bagi seorang supervisi atau pengawas akademik, yakni mencakup hal hal berikut:
a. Mengupayakan
agar guru lebih bersungguh-sungguh dan bekerja lebih keras serta bersemangat
dalam mengajar.
b. Mengupayakan
agar sistem pengajaran ditata sedemikian rupa sehingga berlaku prinsip belajar
tuntas, yaitu guru harus berupaya agar murid benar-benar menguasai apa yang
telah diajarkan dan tidak begitu saja melanjutkan pengajaran ke tingkat yang
lebih tinggi jika murid Belum tuntas penguasaannya.
c. Memberikan
tekanan (pressure) terhadap guru untuk mencapai tujuan pengajarannya, dengan
disertai bantuan (support) yang memadai bagi keberhasilan tugasnya.
d. Membuat
kesepakatan dengan guru maupun dengan sekolah mengenai jenis dan tingkatan dari
target output yang harus mereka capai sehubungan dengan keberhasilan
pengajaran.
e. Secara
berkala melakukan pemantauan dan penilaian (assessment) terhdap keberhasilan
(efektifitas) mengajar guru, khususnya dalam kaitannya dengan kesepakatan yang
dibuat pada butir (4) di atas.
f. Membuat
persiapan dan perencanaan kerja dalam rangka pelaksanaan butir-butir di atas,
menyusun dokumentasi dan laporan bagi setiap kegiatan, serta mengembangkan
sistem pengelolaan data hasil pengawasan.
g. Melakukan
koordinasi serta membuat kesepakatan-kesepakatan yang diperlukan dengan kepala
sekolah, khususnya dalam hal yang berkenaan dengan pemantauan dan pengendalian
efektifitas pengajaran serta hal yang berkenaan dengan akreditas sekolah yang
bersangkutan.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian yang telah disampaikan,
dapat disimpulkan bahwa seorang supervisor dapat dilihat dari tugas yang dikerjakannya,
suatu tugas yang dilaksanakannya memberi status dan fungsi pada seseorang.
Dalam fungsinya nampak perananya dan dari peranannya terdapat tugas-tugas yang
harus dilaksnakan oleh seorang supervisor pendidikan seperti yang telah
diuraikan sebelumnya.
Keterampilan
teknis supervisi merupakan keterampilan yang harus dimiliki oleh supervisor
karena akan sangat menentukan keberhasilan tugas-tugasnya. Keterampilan teknis
tersebut adalah keterampilan perencanaan, evaluasi, penilaian, dan penelitian. Keterampilan
ini mempunyai aspek kognitif dan teknis sekaligus karena diperlukan untuk
mengarahkan agar proses berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan
DAFTAR PUSTAKA
A, Hasan, Yusuf, dkk., Pedoman Pengawasan, Jakarta: CV Mekar Jaya, 2002.
A, Sahertian, Piet, Drs, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Usaha Nasioanal, Surabaya: 1981.
Tim Penyusun Ditjen Baga Islam, Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama, Depag RI Ditjen Baga Islam, Jakarta, 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar