BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Belajar mengajar pada dasarnya merupakan
proses interaksi edukatif antara guru dan siswa. Tujuan dari interaksi edukatif
tersebut meliputi tiga aspek, yakni aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Untuk mencapai tujuan secara baik, diperlukan peran maksimal dari seorang guru,
baik dalam penyampaian materi, penggunaan metode, pengelolaan kelas dan
sebagainya. Selain itu, diharapkan kepada guru untuk lebih kreatif untuk
melakukan kegiatan pendukung pembelajaran didialam kelas.
Di berbagai sekolah, sering muncul sebuah
kegiatan yang dapat membantu seorang siswa agar dapat mengembangkan bakat dan
minatnya di luar bidang akademik. Nama kegiatan tersebut adalah Kegiatan
Ekstrakurikuler.
Kegiatan Ekstrakurikuler merupakan
kegiatan yang dapat mengembangkan kepribadian, bakat,
dan kemampuan seorang siswa di berbagai bidang di luar bidang akademik.
Kegiatan ini diadakan secara swadaya dari pihak
sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri untuk merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah.
Banyak siswa-siswi menganggap bahwa,
kegiatan ini hanya sekedar dibuat dan tidak ada maanfaatnya, bahkan mereka
menganggap bahwa, kegiatan ini sebagai bahan acuan dan tidak perlu mengikutinya
secara serius. Padahal, kegiatan ini sangat penting bagi seorang siswa maupun
seorang siswi, karena meskipun kegiatan ini dilaksanakan di luar jam pelajaran
sekolah, namun kegiatan ini bertujuan positif untuk kemajuan dari siswa-siswi
itu sendiri.
Dari uraian diatas maka penulis tertarik
untuk mengambil judul “ Layanan Ekstrakurikuler Peserta Didik ” ,sebagai judul
karya makalah kami.
2.
Rumusan Masalah
Dilihat
dari pembatasan masalah, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
“
Mengapa kegiatan Ekstrakulikuler sangat berpengaruh terhadap perkembangan Peserta
Didik ?
3.
Tujuan Pembahasan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini yaitu :
“
untuk mengetahui perkembangan kegiatan Ekstrakulikuler Peserta Didik’’ .
BAB
II
PEMBAHASAN
Ekstrakurikuler
adalah kegiatan yang dilakukan oleh para siswa sekolah atau universitas, di
luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan-kegiatan ini ada pada setiap
jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai universitas.Kegiatan
ekstrakurikuler ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat,
dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Kegiatan ini
diadakan secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri untuk
merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah.
Kegiatan dari
ekstrakurikuler ini sendiri dapat berbentuk kegiatan pada seni, olah raga,
pengembangan kepribadian, dan kegiatan lain yang bertujuan positif untuk
kemajuan dari siswa-siswi itu sendiri serta pengembangan kegiatan
ekstrakurikuler merupakan bagian dari pengembangan institusi sekolah.
1.
Tujuan
Kegiatan Ekstrakurikuler.
Kegiatan ektrakurikuler sendiri bertujuan
untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam
rangka mengembangkan pendidikan siswa seutuhnya. Secara khusus kegiatan
ektrakurikuler bertujuan untuk :
a.
Menyediakan
lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan
kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan
berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan
masyarakat;
b.
Memandu (artinya
mengidentifikasi dan membina) dan memupuk (artinya mengembangkan dan
meningkatkan) potensi-potensi siswa secara utuh;
c.
Pengembangan aspek
afektif (nilai moral dan sosial) dan psikomotor (ketrampilan) untuk menyeimbangkan
aspek kognitif siswa;
d.
Membantu
siswa dalam pengembangan minatnya, juga membantu siswa agar mempunyai semangat
baru untuk lebih giat belajar serta menanamkan rasa
tanggungjawabnya
sebagai seorang manusia yang mandiri (karena dilakukan diluar jam pelajaran).
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan
kegiatan yang terkoordinasi terarah dan terpadu dengan kegiatan lain di
sekolah, guna menunjang pencapaian tujuan kurikulum.
Dengan Demikian, kegiatan ekstrakurikuler
di sekolah ikut andil dalam menciptakan tingkat kecerdasan siswa. Kegiatan ini
bukan termasuk materi pelajaran yang terpisah dari materi pelajaran lainnya,
bahwa dapat dilaksanakan di sela-sela penyampaian materi pelajaran, mengingat
kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari kurikulum sekolah.
Dari tujuan ekstrakurikuler di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa ekstrakurikuler erat hubungannya dengan prestasi
belajar siswa. Melalui kegiatan ekstrakurikuler siswa dapat bertambah wawasan
mengenai mata pelajaran yang erat kaitannya dengan pelajaran di ruang kelas dan
biasanya yang membimbing siswa dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler adalah
guru bidang studi yang bersangkutan. Melalui kegiatan ekstrakurikuler juga
siswa dapat menyalurkan bakat, minat dan potensi yang dimiliki. Salah satu ciri
kegiatan ekstrakurikuler adalah keanekaragamannya, hampir semua minat remaja
dapat digunakan sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler.
Hasil yang dicapai siswa setelah
mengikuti pelajaran ekstrakurikuler dan berdampak pada hasil belajar di ruang
kelas yaitu pada mata pelajaran tertentu yang ada hubungannya dengan
ekstrakurikuler yaitu mendapat nilai baik pada pelajaran tersebut. Biasanya
siswa yang aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler akan terampil dalam
berorganisasi, mengelola, memecahkan masalah sesuai karakteristik
ekstrakurikuler yang digeluti.
Adapun visi dari kegiatan ekstrakurikuler
yang dikembangkan disebuah sekolah yaitu berkembangnya potensi, bakat dan minat
secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik
yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Sedangkan misi dikembangkannya kegiatan
ekstrakurikuler selain menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh
peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka juga
menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik
mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau
kelompok.
2.
Fungsi
Kegiatan Ekstrakurikuler.
Sedangkan fungsi dari ekstrakurikuler itu sendiri,
sebagai;
1. Pengembangan,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan
kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka;
2. Sosial,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa
tanggung jawab sosial peserta didik;
3.
Rekreatif,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan;
4. Persiapan
karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra
kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
5.
Jenis-Jenis
Kegiatan Ekstrakurikuler.
Adapun
bentuk dari jenis-jenis Ekstrakurikuler yaitu :
a.
Organisasi Siswa
Intra Sekolah (OSIS)
Organisasi siswa di kelas merupakan
tanggung jawab wali kelas masing-masing, meskipun tanggung
jawab terakhir
tetap ada
di tangan kepala
sekolah.
Organisasi
siswa di kelas pada umumnya sekedar disebut pengurus kelas dengan seorang ketua
kelas dilengkapi dengan beberapa pengurus yang lain sesuai dengan keperluan,
seperti wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi.
Berikutnya melalui pengurus kelas dapat dilakukan musyawarah untuk membentuk
pengurus siswa di sekolah berupa pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS).
Pengurus kelas dan OSIS dalam lingkup
masing-masing harus dibina oleh kepala sekolah agar mampu menyelenggarakan
berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi semua siswa. Melalui OSIS dapat
disalurkan berbagai inisiatif, kreativitas, dan kemampuan memimpin dapat
dikembangkan. Disamping itu, organisasi tersebut dapat pula dimanfaatkan untuk
mengembangkan proses belajar-mengajar agar tujuan utama orang tua dan siswa
sendiri tidak disaingi oleh kegiatan-kegiatan yang dapat menghambat pencapaian
tujuan berupa keberhasilan siswa dalam belajar. Untuk membuat dua kepentingan
yang pada dasarnya sejalan tetapi kerap juga saling mendesak itu menjadi
harmonis, diperlukan kebijakan wali kelas dan kepala sekolah serta guru-guru
dalam memimpin, mengarahkan, dan membimbing siswa.
Nilai yang terdapat dalam OSIS adalah
nilai berorganisasi, antara lain: pengalaman memimpin, pengalaman bekerja sama,
hidup demokratis, berjiwa toleransi, dan pengalaman mengendalikan organisasi.
Sedangkan fungsi OSIS adalah fungsi pembinaan siswa, tujuannya agar siswa
nantinya dapat menjadi warga negara yang baik dan berguna. Dengan demikian, pembinaan
siswa meliputi pembentukan kepribadian dan sikap, pembentukan pengetahuan, dan
pembentukan keterampilan.
Secara
umum, tujuan OSIS dapat dirumuskan sebagai berikut:
1)
Mempersiapkan siswa
menjadi warga negara yang memiliki jiwa pancasila, kepribadian luhur, moral
yang tinggi, berkecakapan serta memiliki pengetahuan yang siap untuk diamalkan;
2)
Mempersiapkan
persatuan dan kesatuan agar menjadi warga yang mengabdi kepada Tuhan Yang Maha
Esa, tanahy air dan bangsanya;
a.
Menggalang persatuan
dan kesatuan siswa yang kokoh dan akrab di sekolah dalam satu wadah OSIS;
b.
Menghindari siswa
dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat dan mencagah siswa dijadikan sasaran
perebutan pengaruh serta kepentingan suatu golongan (dalam usaha peningkatan
ketahanan sekolah).
b.
Pramuka Sekolah.
Dalam suatu sekolah diperlukan suatu
situasi yang memungkinkan siswa mendapat kesempatan mengembangkan diri dengan
program dan kegiatan yang bersifat nonformal. Salah satu bentuknya dapat
diwujudkan dalam bentuk kegiatan pramuka sekolah yang diselenggarakan di luar
jam belajar. Dengan demikian, kegiatan pramuka memungkinkan sekolah membantu
siswa menggunakan dan mengisi waktu senggangnya secara berdaya dan berhasil
guna bagi pertumbuhan dan perkembangan masing-masing;
Dengan demikian kegiatan pramuka merupakan
salah satu bentuk pendidikan nonformal yang keanggotaannnya bersifat sukarela.
Untuk itu kepala sekolah dan guru perlu melakukan usaha dalam menyadarkan dan
mendorong siswa agar bersedia menjadi anggota pramuka di sekolahnya. Untuk
mewujudkan kegiatan pramuka secara kontinu dan berdaya guna, setiap kepala
sekolah perlu melakukan kegiatan pengendalian, antra lain:
1)
Menunjuk dan
mengangkat guru sebagai pembina pramuka yang bertanggungjawab kepada kepala
sekolah;
2)
Mengusahakan agar
para pembina pramuka mendapat penataran atau Kursus Mahir Dasar (KMD) dan
Kursus Mahir Lanjutan (KML);
3)
Melakukan koordinasi
dengan kwartir daerah pramuka atau kwartir cabang untuk
membentuk
Gugus Depan (Gudep) di sekolah;
4)
Ikut serta sebagai
Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) dan tidak segan-segan untuk
berpakaian pramuka;
5)
Membantu mengadakan
alat kelengkapan gudep dan bahkan alat kelengkapan pramuka secara perseorangan
melalui kerja sama dengan koperasi sekolah;
6)
Menyediakan diri
untuk mendiskusikan program pramuka dan secara berkala mengontrol
pelaksanaannya;
7)
Mendorong agar
terwujud kerja sama dengan gugus depan dari sekolah lain.
Perhatian dan kesediaan kepala sekolah
untuk ikut serta dalam kegiatan pramuka sekolah sangat besar pengaruhnya pada
kelangsungan gugus depan yang sudah dibentuk. Kepala sekolah harus berusaha
agar pelaksanaan pramuka di sekolahnya tidak sekedar sebagai kegiatan musiman,
yang sekali waktu muncul dan untuk jangka waktu yang lama tenggelam. Namun
kepala sekolah sedapat mungkin mengusahakan dan memrogramkan pramuka menjadi
kegiatan yang bersifat kontinu dan berkesinambungan.
c.
Olahraga dan Kesenian
Sekolah.
Olahraga dan kesenian sebenarnya sudah
diselenggarakan dalam bentuk bidang studi yang disediakan jam pelajaran khusus.
Namun untuk mewujudkan kedua bidang tersebut di luar jam pelajaran, setiap
kepala sekolah sebagai pemimpin perlu menaruh perhatian, meskipun mungkin
secara pribadi kurang tertarik pada salah satu atau kedua bidang tersebut.
Perhatian itu dimanifestasikan dalam usaha melakukan pengendalian
pelaksanaannya antara lain:
1)
Menunjuk dan
mengangkat guru sebagai penanggungjawab pelaksanaannya (koordinator bidang)
yang bertanggungjawab kepada kepala sekolah;
2)
Mengusahakan agar
para guru yang bersangkutan mendapat kesempatan mengikuti penataran atau
kursus-kursus mengenai bidang tersebut;
3)
Membantu
mengadakan alat kelengkapan yang diperlukan.
Diharapkan dengan kegiatan yang bersifat
nonformal seperti olahraga dan kesenian ini, sekolah dapat mewujudkan hubungan
manusia yang intensif. Siswa belajar menghormati keberhasilan orang lain,
bersikap sportif, berjuang untuk mencapai suatu prestasi secara jujur, dan lain
sebagainya.
d.
Majalah Sekolah.
Selain kegiatan-kegiatan yang disebutkan
di atas, ada juga kegiatan yang bisa memuat karya siswa. Kegiatan
ekstrakurikuler ini biasanya sering disebut dengan majalah sekolah. Majalah
sekolah dapat dapat memuat berbagai karya siswa berupa prosa atau puisi dan
berita-berita mengenai kehidupan sekolah. Disamping itu majalah sekolah juga
dapat digunakan untuk memuat aspirasi-aspirasi siswa, termasuk saran-sarannya
mengenai kehidupan sekolah. Di pihak lain, guru juga dapat memanfaatkannya
untuk kepentingan menyampaikan materi-materi yang telah disampaikannya melalui
proses belajar-mengajar. Materi-materi itu mungkin pula berupa pengetahuan
praktis untuk meningkatkan keterampilan siswa.
Kepala sekolah dapat juga memanfaatkan
majalah sekolah untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan-penjelasan
serta nasihat kepada siswa. Sedangkan bagi orang tua siswa, majalah sekolah
berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan sekolah
tempat anak-anak belajar. Dengan demikian tidak mustahil timbul hasrat untuk
membantu sekolah, jika menemukan sesuatu yang dipandangnya patut dibantu demi
kepentingan siswa.
Jelas bahwa majalah sekolah memungkinkan
berlangsungnya komunikasi tertulis untuk menunjang seluruh program sekolah
dalam melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan kepada lembaga tersebut. Dalam
batas-batas kemampuan yang dimiliki majalah sekolah harus diusahakan agar
terbit dalam bentuk yang menarik dan mendorong orang untuk membacanya. Untuk mendorong kontinuitas terbitnya
majalah
tersebut, bisa saja dipungut biaya dari para siswa namun besarannya tidak
memberatkan mereka.
Dari uraian di atas jelas bahwa banyak
sekali manfaat yang bisa diambil dari usaha menerbitkan majalah sekolah.
Manfaat itu memang tidak dapat ditunjukkan secara fisik (material) karena bersifat
abstrak berkaitan dengan aspek psikologis pembacanya. Oleh karenanya, usaha
menerbitkan majalah sekolah tidak dapat dikatakan sebagai suatu pemborosan.
Kepala
sekolah perlu menaruh perhatian yang besar terhadap penerbitan majalah sekolah
agar dapat terbit secara kontinu. Di pihak lain guru yang dipercayakan
melakukan koordinasi untuk menerbitkan majalah harus berusaha menjalankan
tanggung jawab sebaik-baiknya, termasuk juga menjaga agar majalah tersebut
tidak disalah gunakan. Dengan kata lain, majalah sekolah harus diusahakan untuk
tidak menjadi ajang menantang kebijakan pengembangan sekolah.
e.
Palang Merah Remaja
(PMR).
Palang Merah Remaja (PMR) adalah sebuah
wadah atau organisasi pelajar yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
melakukan pelayanan-pelayanan kesehatan dan medis terhadap para korban atau
pasien yang membutuhkan pertolonan, baik di lingkungan internal sekolah maupun
masyarakat yang berada di sekitarnya. Peran dan fungsi organisasi ini juga sama
dengan Palang Merah Indonesia (PMI), dan dalam banyak hal PMR bekerja sama
dengan PMI untuk mengembangkan program-program pelayanan kesehatan dan medis
kepada masyarakat.
Tujuan
dikembangkannya kegiatan PMR ini adalah:
1)
Membentuk sebuah
wadah di sekolah yang siap dan terampil dalam melakukan pelayanan kesehatan dan
medis terhadap masyarakat, khususnya untuk teman di sekolah;
2)
Membentuk mental dan
karakter peserta didik sehingga memiliki kepekaan dan solidaritas sosial yang
tinggi serta siap berkorban demi kepentingan orang lain;
3)
Menanamkan
nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan pada diri peserta didik sehingga
senantiasa siap berbuat baik dan memberi manfaat kepada sesamanya.
Sebagai
mitra, abdi dan pelayan masyarakat, PMR bisa melakukan kegiatan-kegiatan antara
lain:
1)
Melayani masyarakat
sekolah maupun masyarakat sekitar kapan dan dimanapun dibutuhkan pada tahap
pertolongan pertama;
2)
Mengadakan program
pelayanan kesehatan bagi masyarakat;
3)
Mengadakan pelatihan
pelayanan kesehatan dan medis kepada masyarakat, baik untuk tenaga sukarelawan,
anggota PMR sendiri, maupun untuk para peserta didik secara umum;
4)
Mengadakan penyuluhan
dan bimbingan tentang tata cara hidup yang bersih dan sehat serta tata cara
pengobatan beberapa penyakit ringan.
Dari semua kegiatan di atas, sekolah
sebagai pengelola kegiatan pendidikan mempunyai tanggung jawab dalam
mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. Dan salah satu cara yang
dapat dilakukan sekolahn dalam mengembangkan potensi peserta didik adalah
melalui kegiatan ekstrakurikuler.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari uraian diatas, dugaan kami bahwa
pengaruh kegiatan non akademik sebenarnya sangat positif bagi proses
perkembangan bakat masing-masing siswa, juga dapat dijadikan jalan pencapaian
prestasi diluar kegiatan akademik dan dapat dijadikan waktu refreesing untuk
menghilangkan kejenuhan didalam kegiatan pembelajaran dikelas. Namun kegiatan
ekstrakulikuler juga dapat berdampak buruk karena dari siswa sendiri tidak
mampu mengatur waktu antar kegaiatn pembelajaran disekolah dan ekstrakulikuler.
Dari kesibukan ekstrakulikuler maka kebanyakan waktu belajar siswa banyak yang
tersita, karena waktu malam yang seharusnya digunakan untuk belajar justru
digunakan untuk istirahat yang disebabkan terkurasnya stamina pada saat
kegiatan ekstrakulikuler. Sekali lagi, dampak negatif tersebut dapat
dihilangkan apabila siswa tersebut benar-benar berusaha mengimbangi
pembelajaran dikelas dengan ektrakulikuler serta mampu membagi waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Anam,
Syaiful.2014.
Ekstrakurikuler; Pengertian, Tujuan dan Fungsinya http://a-namz.blogspot.co.id
/2014/12/ ekstrakurikuler-pengertian-tujuan-dan.html
Rettobjaan, Marco.2013. Makalah Kegiatan Ekstrakulikuler http://marcorettobjaan.
blogspot.co.id/2013/11/makalah-kegiatan-ekstrakulikuler.html
devi , noviana, rezki.2014. makalah observasi
pengelolaan ekstrakurikuler
http://rezkinoviana.blogspot.co.id/2014/03/makalah-observasi-pengelolaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar