Sabtu, 15 Juli 2017

SUPERVISI PENDIDIKAN MAKALAH BUK RIKA



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan pada hakekatnya adalah sebuah transformasi yang mengubah input menjadi output. Untuk menjadi output, dalam transformasi tersebut diperlukan suatu proses yang berlangsung secara benar, terjaga serta sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Pada pendidikan, untuk menjamin terjadinya proses yang benar tersebut, diperlukan pengawasan (supervisi).
Supervisi ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas (quality assurance) agar sesuai dengan tujuan pendidikan. Pada makalah ini akan dibahas tentang tugas dan fungsi supervisi pendidikan.unakan point of view perencanaan dan penilaian, observasi, penelitian dan evaluasi karena dari kelima skill ini dapat dicapai kondisi yang diharapkan.
Keterampilan perencanaan dan penilaian merupakan keterampilan yang terkait erat dengan kemampuan konseptual obyektif supervisor untuk membuat rencana operasional seperti obyek supervisi, lembaga yang disupervisi, waktu, standar yang diterapkan, serta format acuan penilain yang dipakai, sedangkan keeterampilan observasi adalah kecakapan untuk melakukan pengamatan dengan seksama suatu obyek (supervisie).

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan supervisi pendidikan ?
2.      Apa saja sasaran supervisi pendidikan ?
3.      Apa saja ketrampilan supervisi pendidikan ?
4.      Apa tugas supervisi pendidikan?






BAB II
PEMBAHASAN

A.                PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
Pengertian prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Dalam pengertian umum prinsip adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau diprogramkan.
Sementara Supervisi pendidikan diartikan sebagai bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksud adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional, agar lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokok yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar murid-murid. Oleh karena itu suatu pengajaran sangat tergantung pada kemampuan mengajar guru, maka kegiatan supervisi menaruh perhatian utama pada peningkatan kemampuan profesional guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Dalam analisis terakhir, kualitas supervisi akan direfleksikan pada peningkatan hasil belajar murid. Seorang supervisor apakah dia Kepala Sekolah, Penilik Sekolah atau Pengawas dalam melaksanakan supervisi hendaknya berdasarkan pada prinsip-prinsip supervisi. Yang dimaksud prinsip-prinsip supervisi pendidikan adalah kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan dalam melakukan kegiatan supervisi. Berikut ini kami uraikan prinsip-prinsip supervisi menurut beberapa tokoh.

Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut :
a.       Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
b.      Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif
c.       Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
d.      Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
e.       Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
f.       Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
g.      Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah

Pendapat lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
a.       Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
b.      Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
c.       Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
d.      Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
e.       Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
f.       Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.

Disamping prinsip asasi ini, dapat kita bedakan juga prinsip-prinsip positif dan prinsip negative. Yang dimaksud dengan prinsip positif disini adalah prinsip-prinsip yang patut kita ikuti, sedangkan yang dimaksud dengan prinsip-prinsip negatif adalah prinsip yang merupakan larangan bagi kita.
1.      Prinsip Positif
a.       Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif.
Kepala Sekolah sebagai supervisor harus menghargai kepribadian guru. Dalam pembicaraan-pembicaraan bersama ia memberi kesempatan kepada guru-guru untuk melahirkan pikiran, perasaan dan pendapatnya. Keputusan-keputusan diambil dengan jalan musyawarah. Tujuan-tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan bersama. Dalam suasana yang demikian terpupuklah kerja sama yang baik antara pimpinan dengan yang dipimpin. Guru-guru saling membantu dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.
b.      Supervisi harus kreatif dan konstruktif
Supervisor harus menyadari bahwa setiap guru pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu hendaklah ia berusaha memberikan dorongan kepada guru-guru untuk mengembangkan kelebihan-kelebihan itu dan menciptakan sesuatu yang baru demi kepentingan anak didik mereka. Kekurangan-kekuranganya dibicarakan dengan guru yang bersangkutan atau dalam kelompok bersama mereka mencari jalan keluar untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan itu.
c.       Supervisi harus scientific dan efektif.
Dalam menghadapi masalah hendaknya supervisor bersikap “scientivic”. Ini berarti bahwa ia harus mendengarkan masalah yang dihadapi guru dengan penuh perhatian, mengumpulkan data, kemudian mengolahnya dan akhirnya menarik kesimpulan serta mengambil keputusan. Supervisi membantu guru-guru dalam mempersiapkan pelajaran yang diberikan, dalam menggunakan alat pelajaran, serta menyusun tes bagi siswa secara efektif. Supervisi mengkoordinir teori dan praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori dan praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori supervisor, menolong mereka untuk mengetrapkan di dalam pelaksanaan tugasnya di sekolah. Ia dengan setia berusaha memperbaiki metode dan cara penggunaanya, sehingga teori itu dapat menjadi efektif.
d.      Supervisi harus dapat memberi persamaan aman kepada guru-guru.
Kepala sekolah yang merangkap sebagai supervisor bagaikan bapak atau saudara bagi mereka yang senantiasa siap membantu mereka dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi. Dengan demikian terpupuklah rasa aman pada guru-guru dan mereka tidak tertekan serta bebas untuk mengeluarkan kenyataan.
e.       Supervisi harus berdasarkan kenyataan.
Supervisi yang dilakasanakan kepala sekolah hendaklah didasarkan atas keadaan yang sebenarnya yang dapat dilihat, disaksikan dan diketahui oleh kepala sekolah itu sendiri dari dekat. Data yang diperoleh bukan data yang sebenarnya yaitu keadaan murid, lingkungan belajar mengajar, keadaan alat-alat pelajaran yang sebenarnya, semua ini merupakan bahan-bahan yang nyata bagi supervisor untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
f.       Supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
Supaya pelayanan supervisi mendatangkan manfaat serta menjadi mantap, baik bagi kepala sekolah maupun bagi guru-guru, maka hendaknya kepala sekolah dapat mengembangkan dirinya terlebih dahulu. Agar supaya ia dapat mengembangkan dirinya sendiri, maka perlu sekali ia berusaha mengadakan self evaluation setiap kali. Melalui self evaluation setiap kali. Melalui self evaluation ini ia dapat mengetahui kelebihan-kelebihan, juga kekurangan-kekurangan dan kelemahanya. Kemudian ia akan berusaha juga untuk memperbaiki kekuranganya. Demikian pula ia dapat membantu guru-guru dalam self evaluation demi kepentingan anak didiknya.
2.    Prinsip-Prinsip Negatif
Prinsip-prinsip negatif ini merupakan larangan bagi kepala sekolah sebagai supervisor, adalah sebagai berikut:
a.      Seorang supervisor tidak boleh bersikap otoriter.
b.      Seorang  supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru.
c.      Seorang supervisor bukan inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak.
d.     Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih dari guru-guru oleh karena jabatanya.
e.      Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f.       Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia  mengalami kegagalan.

Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975)    prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut :
a.       Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
b.      Supervisi harus kreatif dan konstruktif,
c.       Supervisi harus ”scientific” dan efektif,
d.      Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru,
e.       Supervisi harus berdasarkan kenyataan,
f.       Supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self evaluation”

Menurut Moh Rifai, MA dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Ngalim Purwanto, 1987) untuk dapat menjalankan tugas supervisi sebaik-baiknya, Kepala Sekolah (Supervisor) hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.         Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.         Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
c.         Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.


1.      Prinsip Demokratis
Prinsip yang menujunjung tinggi asas musyawarah. Layanan dan bantuan yang diberikan supervisor kepada guru berdasarkan jalinan hubungan kemanusiaan yang akrab dan suasana kehangatan, sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Perlu diingat seorang supervisor tidak boleh memiliki sifat terlalu menjaga image. Jadi dengan prinsip demokratis ini dapat tercipta kerukunan yang erat antara kedua belah pihak, hubungan kekeluargaan yang baik, kesatuan fikiran dan tujuan. Prinsip demokratis juga dapat diartikan menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Meskipun di kantor guru berperan sebagai bawahan, tetapi tidak ada kesenjangan sosial antara guru dengan supervisor. Guru dapat memunculkan pendapat atas ide-ide atau gagasan terbaru yang dimilikinya. Keputusan-keputusan maupun pendapat dari supervisor juga dapat diterima dengan baik oleh guru. Sehingga tujuan supervisi pendidikan dapat tercapai.

2.      Prinsip kerjasama
Artinya mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Maksudnya kerjasama seluruh staf dalam kegiatan pengumpulan data, analisa data dan perbaikan serta pengembangan proses belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan cara kerjasama seluruh staf sekolah. Dengan adanya kerjasama tersebut, terciptalah situasi belajar mengajar yang lebih baik.

3.      Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Misalkan sehari-hari menampilan raut muka yang tidak menyenangkan di depan guru-guru. Tidak memiliki perhatian lebih dengan guru-guru. Minimnya berkomunikasi dengan guru-guru. Terlalu mengedepankan sikap “jaga image” seakan muncul garis dinding yang kokoh sebagai pembatas kedudukan antara supervisor dan guru, atasan dan bawahan. Sang Supervisor lebih merasa berkuasa atas keputusan yang diambilnya, kemudian mengambil keputusan yang semena-mena tanpa memperhatikan hasil penelitian dan faktor-faktor lain. Dalam hal ini guru merasa dikucilkan karena selalu disalahkan.
Prinsip konstruktif dan kreatif ini bertujuan membina inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang akan merasa aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip tersebut di atas. Kalau ada Supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang justru akan melumpuhkan kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap korektif misalnya, suka mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan serta mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan pengajaran.

Menurut Oteng Sutisna (1983), ada beberapa prinsip pokok tentang supervisi, yaitu:
1.      Supervisi hendaknya disesuaikan dengan kondisi setempat karna berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
2.      Pada dasarnya personil pelaksana pendidikan di sekolah memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
3.      Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasarann pendidikan.
4.      Supervisi yang merupakan bantuan dan pembinaan untuk guru dan staf TU.
5.      Supervisi hendaknya merupakan wahana untuk menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan yang mutakhir.
6.      Supervise hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari smua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
7.      Dalam pendidikan yang berlangsung disekolah tampaknya kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama keberlangsungan pendidikan disekolah yang ia pimpin. Selanjutnya pengawas merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk melakukan supervise.
8.      Tanggung jawab program seperti berada pada dua pejabat, pertama supervise sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah sedangkan pengawas bertanggung jawab atas supervise semua sekolah yang menjadi wewenang pembinaannya.

Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.

B.     Sasaran Supervisi Pendidikan
Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah  peningkatan kemampuan profesional guru (Depdiknas, 1986; 1994 & 1995).
Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi :
1.      Supervisi Akademik, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu
2.      Supervisi Administrasi, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
3.      Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
C.    Keterampilan supervisi pendidikan
1.      Keterampilan Perencanaan
Perencanaan (planning) jika diartikan secara luas merupakan fungsi pertama dari manajemen, tetapi jika dikaitkan dengan keterampilan perencanaan supervisor berarti membicarakan detail pelaksanaan perencanaan itu sendiri. Perencanaan yang baik harus memenuhi beberapa kriteria, James M. Black memberikan 4 (empat) kriteria perencanaan yang baik, kriteria itu adalah:
  1. Have a firm knowledge of job (mempunyai pengetahuan tentang pekerjaan dalam perusahaan/lembaga pendidikan);
  2. Leave a margin of error and not plan too tight deadline (meninggalkan tingkat kesalahan dan tidak merencanakan dalam tenggat waktu yang dekat)
  3. Know manpower resources (mengetahui sumberdaya manusia)
  4. Plan flexibility (fleksibilitas rencana), jadi rencana tidak boleh terlalu kaku, harus fleksibel karena apa yang terjadi di masa depan sulit diprediksi.
Keterampilan perencanaan adalah kemampuan atau kecakapan membuat perencanaan yang didasarkan pada fakta dengan pertimbangan-pertimbangan yang cukup. Keterampilan merencanakan supervisi berarti terampil dalam membuat jadwal pelaksanaan supervisi, indicator yang dijadikan kata kunci supervisi, penialain dan terampil dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi terkini. Supervisor juga dituntut untuk mengetahui latar belakang supervisi yang menurut Swearingen terdiri dari landasan kultural, filosofi, psikologis, sosial, sosiologis dan latar belakang pertumbuhan jabatan. Dalam pelaksanaannya, perencanaan didasarkan pada penilaian dan prioritas kebutuhan oleh karena itu, penilaian (assessing) harus didahulukan.


2.      Keterampilan Observasi
Keterampilan observasi adalah keterampilan dengan menggunakan peralatan observasi, diantara peralatan yang paling penting tersebut adalah panca indera terutama penglihatan. Pada dasarnya observasi merupakan salah satu cara mengumpulkan data dalam penelitian. Observasi dapat didefinisikan sebagai proses pengamatan supervisi untuk menemukan kesesuaian dan ketidaksesuaian antara rencana/tujuan dan hasil yang telah dicapai. Evaluasi dapat dilakukan pengamatan terhadap aspek-aspek tingkah laku siswa di sekolah. Oleh karena pengamatan ini bersifat langsung mengenai aspek-aspek yang diamati, maka pengamatan memiliki sifat kelebihan dari alat non tes lainnya. Untuk keterampilan observasi sebenarnya dapat diidentikkan dengan mendiagnosa suatu penyakit.Diagnose ini dapat dilakukan dengan cara klinis, perbedaan/differensiasi, langsung dan fisis.
3.      Keterampilan penilaian
Keterampilan penilaian merupakan keterampilan yang menjadi tugas utama supervisor karena dari keterampilan penilaian inilah nanti bisa muncul keterampilan lain. Keterampilan penilaian dapat dilakukan dengan beberapa jalan, 1) eye and Ear (mata dan telinga), maksudnya adalah kita menggunakan indera secara langsung seperti berbicara dengan kepala sekolah atau guru, administrator, pembantu dan setiap orang yang terlibat secara langsung dalam pendidikan, 2) systematic classroom and school observation (observasi kelas dan sekolah yang sistematis), 3) official record (catatan resmi), 4) review of teacher and student work product (review guru dan hasil kerja siswa), 5) third-party review (review dari pihak ketiga), 6) written open-ended survey (mencatat survei secara menyeluruh), 7) check and rangking list (memeriksan dan merangking data), 8) Delphi technique dan 9) nominal group technique. sesudah dilakukan penilaian dan identifikasi, proses planning harus dilakukan, supervisor harus mengerti beberapa teknik planning untuk mempermudah evaluasi, beberapa teknik itu adalah affinity diagrams, impact analysis charts, management by objective (MBO), Gantt Chart dan Program Evaluation and Review Technique (PERT). proses supervisi dapat dilakukan dengan beberapa teknik. Adapun teknik-teknik yang dapat dipakai dalam supervisi individu biasanya digunakan teknik a) Kunjungan kelas, yaitu kunjungan kelas yang dilakukan oleh pengawas atau kepala sekolah untuk melihat cara guru mengajar dikelas, tujuannya adalah untuk memperoleh data sebenarnya dari keadaan selama guru mengajar dikelas, b) observasi kelas, yaitu observasi yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas ke kelas pada waktu proses kegiatan belajar berlangsung. Observasi kelas ada yang dilakukan secara langsung dan ada yang secara tidak langsung (melalui peralatan audiovisual), tujuan observasi ini adalah untuk memperoleh data yang obyektif.
Definisi menunjukkan bahwa tugas supervisor adalah untuk memberikan bimbingan, pengarahan dan pengawasan terhadap perencanaan, proses dan evaluasi serta hasil-hasil pendidikan baik pada tahap perencanaan maupun implementasinya. Keterampilan teknis yang diperlukan bagi supervisor adalah keterampilan kepemimpinan, keterampilan dalam proses kelompok, hubungan insani, administrasi dan evaluasi. Keterampilan teknis yang diperlukan adalah kemampuan menjawab pertanyaan bagaimana proses supervisi itu dilakukan. Supervisor harus mampu untuk;
  1. Mambangkitkan semangat kerjasama;
  2. Merumuskan tujuan bersama;
  3. Merencanakan bersama;
  4. Menciptakan tanggungjawab bersama; dan
  5. Menilai, merevisi serta memperbaiki secara bersama-sama pula.
4.      Keterampilan penelitian
Keterampilan penelitian bagi seorang supervisor adalah kecakapan untuk melakukan penelitian dalam rangka perbaikan dan pembinaan supervisie (orang yang disupervisi) dan lembaga pendidikan yang disupervisi. Kecakapan ini termasuk kecakapan menemukan permasalahan, menggunakan paradigm penelitian yang benar, merumusakn permasalahan, kecakapan metodologis, kecakapan analisis data dan kecakapan dalam membuat kesimpulan serta tindak lanjut. Supervisor juga harus mengambil inisiatif untuk membuat atmosfer hipotesis dalam penelitian.
Beberapa permasalahan yang terkait erat dengan keterampilan penelitian ini adalah terampil dalam membuat definisi konseptual dan definisi operasional (tipe A/ tindakan untuk memunculkan fenomena, tipe B/ deskripsi tentang bagaimana obyek bekerja atau tipe C/ deskripsi obyek), menentukan variable (variable bebas, terikat, moderator, control, dan variable antara), penggunaan skala penelitian (nominal, ordinal, interval, atau rasio). Keterampilan yang perlu dimiliki dalam studi kasus menurut Robert K. Yin ada lima yaitu:
  1. Mampu mengajukan pertanyaan yang baik;
  2. Mampu menjadi pendengar yang baik dan tak terperangkap oleh ideology atau prakonsepsinya sendiri;
  3. Mampu menyesuaikan diri dan fleksibel;
  4. Memiliki daya tangkap yang kuat terhadap isu-isu yang diteliti;
  5. Tidak bisa oleh anggapan-anggapan yang sudah ada sebelumnya.
5.                  Keterampilan Evaluasi
Keterampilan evaluasi berhubungan dengan evaluasi pada tahap perencanaan, proses dan hasil akhir yang perlu diketahui, ending-nya adalah pengambilan keputusan/rekomendasi dan perbaikan yang merupakan tugas inti dari supervisor/pengawas. Evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan data dan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan. Pada keterampilan ini, supervisor perlu untuk mengeliminasi factor personal error dan hallo effect serta menggunakan pendekatan system agar obyektifitasnya lebih terjamin. Terdapat beberapa isitilah yang masih berada dalam satu medan makna dengan evaluasi yaitu pengukuran dan penilaian, evaluasi harus melalui pengukuran terlebih dahulu yang biasanya bersifat kuantitatif lalu diteruskan dengan penilaian yang bersifat kualitatif.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa evaluasi serumpun kata dengan pengukuran dan penilaian karena dalam evaluasi pasti terdapat pengukuran yang diakhiri dengan penilaian. Memang ada benarnya karena evaluasi tidak akan bisa dilaksanakan jika tidak terukur (measurable), evaluasi adalah kombinasi dari keduanya yang kemudian diakhiri dengan suatu keputusan professional. Pengukuran menurut Amat Mukadis adalah prosedur penetapan angka untuk mewakili kuantitas ciri (atribut) yang dimiliki oleh subyek dalam suatu populasi atau sampel.
Adapun urutan langkah dalam menjalankan evaluasi adalah:
  1. Perencanaan
  2. Pengumpulan data
  3. Penelitian data
  4. Pengolahan data
  5. Penafsiran data
  6. Langkah peningkatan
  7. Laporan hasil penelitian
D.  Tugas Supervisi Pendidikan
Seorang supervisior dapat dilihat dari tugas yang dikerjakannya. Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor tampak jelas perannya. Sesuai dengan pengertian hakiki supervisi, maka supervisi berperan atau bertugas memberi support (supporting), membantu (assisting) dan mengikutsertakan (sharing).
Selain itu, seorang supervisior bertugas sebagai:
a.       Koordinator.
b.      Konsultan.
c.       Pemimpin Kelompok.
d.      Evaluator.
Tugas lain bagi seorang supervisi atau pengawas akademik, yakni mencakup hal hal berikut:
a.       Mengupayakan agar guru lebih bersungguh-sungguh dan bekerja lebih keras serta bersemangat dalam mengajar.
b.      Mengupayakan agar sistem pengajaran ditata sedemikian rupa sehingga berlaku prinsip belajar tuntas, yaitu guru harus berupaya agar murid benar-benar menguasai apa yang telah diajarkan dan tidak begitu saja melanjutkan pengajaran ke tingkat yang lebih tinggi jika murid Belum tuntas penguasaannya.
c.       Memberikan tekanan (pressure) terhadap guru untuk mencapai tujuan pengajarannya, dengan disertai bantuan (support) yang memadai bagi keberhasilan tugasnya.
d.      Membuat kesepakatan dengan guru maupun dengan sekolah mengenai jenis dan tingkatan dari target output yang harus mereka capai sehubungan dengan keberhasilan pengajaran.
e.       Secara berkala melakukan pemantauan dan penilaian (assessment) terhdap keberhasilan (efektifitas) mengajar guru, khususnya dalam kaitannya dengan kesepakatan yang dibuat pada butir (4) di atas.
f.       Membuat persiapan dan perencanaan kerja dalam rangka pelaksanaan butir-butir di atas, menyusun dokumentasi dan laporan bagi setiap kegiatan, serta mengembangkan sistem pengelolaan data hasil pengawasan.
g.      Melakukan koordinasi serta membuat kesepakatan-kesepakatan yang diperlukan dengan kepala sekolah, khususnya dalam hal yang berkenaan dengan pemantauan dan pengendalian efektifitas pengajaran serta hal yang berkenaan dengan akreditas sekolah yang bersangkutan.








BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari uraian yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa seorang supervisor dapat dilihat dari tugas yang dikerjakannya, suatu tugas yang dilaksanakannya memberi status dan fungsi pada seseorang. Dalam fungsinya nampak perananya dan dari peranannya terdapat tugas-tugas yang harus dilaksnakan oleh seorang supervisor pendidikan seperti yang telah diuraikan sebelumnya.
Keterampilan teknis supervisi merupakan keterampilan yang harus dimiliki oleh supervisor karena akan sangat menentukan keberhasilan tugas-tugasnya. Keterampilan teknis tersebut adalah keterampilan perencanaan, evaluasi, penilaian, dan penelitian. Keterampilan ini mempunyai aspek kognitif dan teknis sekaligus karena diperlukan untuk mengarahkan agar proses berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan
















DAFTAR PUSTAKA

A, Hasan, Yusuf, dkk., Pedoman Pengawasan, Jakarta: CV Mekar Jaya, 2002.
A, Sahertian, Piet, Drs, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Usaha Nasioanal, Surabaya: 1981.
Tim Penyusun Ditjen Baga Islam, Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama, Depag RI Ditjen Baga Islam, Jakarta, 2003.

LATIHAN POWER POINT